News
Jumat, 28 Juni 2024 - 15:23 WIB

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Syarat dan Jadwal Pencairan 2024

Thomas Mola  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagi. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, JAKARTA – Cara cek penerima Program Indonesia Pintar atau PIP lewat HP nyatanya sangat mudah. Cukup bermodalkan ponsel pintar yang terkoneksi internet dan dokumen yang diperlukan, siswa dapat mengecek penerima PIP secara online.

Tidak hanya mengecek penerima PIP, siswa dan orang tua juga dapat secara berkala memantau perkembangan jadwal PIP 2024 kapan cair.

Advertisement

Berikut ini ulasan cara cek penerima PIP lewat ponsel, syarat penerima dan jadwal pencairan PIP 2024.

Dilansir Bisnis.com, PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah dengan tujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Syarat Penerima PIP

Advertisement

Sebelum masuk ke cara cek penerima PIP lewat HP, siswa dan orang tua perlu mengetahui syarat penerima PIP.

Dengan memenuhi syarat, besar kemungkinan mendapatkan bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN ini.

Dilansir laman resmi PIP Kemdikbud, berikut ini syarat penerima PIP

Advertisement

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

Setelah memastikan memenuhi syarat sebagai penerima PIP, berikut ini cara cek penerima PIP secara online lewat HP:

Besaran Dana dan Jadwal Pencairan PIP

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp13,4 triliun untuk Program Indonesia Pintar. Dana PIP ini dialokasikan bagi 18,5 juta penerima PIP dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Nominal bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan dengan perincian:

Perlu diingat dana PIP cair sekali setahun. Hingga Maret 2024, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud Ristek menjelaskan dana bantuan PIP sudah cair bagi sebanyak 9,7 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

“Selain itu, sebanyak 3,8 juta siswa  telah menerima SK Nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan jika siswa telah melakukan aktivasi rekening,” tulis Puslapdik.

Merujuk pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana PIP 2024 cair dalam 3 tahap dengan jadwal pencairan sebagai berikut:

Termin 1 pada Februari-April 2024 untuk pemegang KIP

Termin 2 pada Mei-September 2024 untuk:

Termin 3 pada Oktober-Desember 2024 untuk pemegang

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Cara Cek PIP Lewat HP, Syarat dan Jadwal Pencairan 2024”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif