SOLOPOS.COM - Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Rusman)

Calon Kapolri baru akhirnya diputuskan Presiden Jokowi. Komjen Pol Badrodin Haiti dipilih Jokowi menggantiakn pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Calon Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti mengaku surprise ketika tahu dirinya ditunjuk oleh presiden Joko Widodo menjadi Calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan. Badrodin mengaku baal gerak cepat menemui pimpinan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Saya saat ini fokus untuk menyelesaikan persoalan KPK-Polri, terkait dengan pencalonan surprise,” kata Badrodin di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dia mengatakam jika selama ini intens komunikasi dengan presiden untuk memikirkan penyelesaian KPK-Polri, namun tidak menyinggung pencalonan dirinya oleh presiden.

Seusai penunjukan tersebut, dalam waktu dekat Badrodin mengiayaratkan akan segera menyelesaikan persoalan KPK-Polri. Mengkomunikasikan hal itu dengan pimpinan KPK yang baru. “Nanti kita bicarakan cara penyelesaiannya,” katanya.

“Ada langkah progres, kita sama-sama aparat penegak hukum. Karena itu kita pengen selesai,” katanya.

Badrodin Haiti akan menemui seluruh pimpinan KPK untuk membahas penyelesaian polemik yang terjadi di kedua institusi penegak hukum itu.

Kepada wartawan, Badrodin mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan KPK, termasuk pelaksana tugas yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk membicarakan teknis penyelesian masalah di kedua lembaga itu.

“Secara teknis kam akan bicara dengan pimpinan KPK yang baru nanti,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2).

Badrodin menuturkan koordinasi tersebut dilakukan tanpa harus mengganggu tugas rutin Polri sebagai penegak hukum, termasuk beberapa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Terkait penyelidikan terhadap dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin oleh 21 orang penyidik KPK, Badrodin menegaskan hal itu merupakan prosedur standar yang harus dilakukan Polri terhadap seluruh pemiegang senjata api.

“Di Polri pun kalau pemegang senjata api yang tidak ada suratnya, atau izinnya sudah habis, maka akan diproses oleh Provost. Jadi ini bukan hal spesial,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komjen Pol Badrodin Haiti diusulkan oleh pemerintah sebagai calon Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Badrodin saat ini menjabat sebagai Wakapolri yang menjalankan tugas dan kewenangan Kapolri setelah Presiden mencopot Jenderal Polisi Sutarman.

Selain itu, Presiden juga memberhentikan sementara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dari posisinya sebagai pimpinan KPK, dan mengangkat Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya