Solopos.com, KARANGANYAR — NS, caleg DPRD Karanganyar dari Partai Gerindra yang ditangkap Polres Karanganyar, Sabtu (7/12/2013), membantah terlibat penculikan dan penganiayaan. Namun menurut polisi, dia dan para tersangka lain sempat meminta korban menyerahkan Rp28 juta.
Sehari sebelumnya, para tersangka hendak menuju Kebumen. Setelah sampai di Klaten, para tersangka membeli kartu perdana dan mengisi pulsa. Korban lalu diminta menghubungi orang tuanya agar segera mengirim uang senilai Rp28 juta lewat transfer bank.
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Korban lantas membuat surat pernyataan yang berisi keluarganya akan menyerahkan uang senilai Rp5 juta sebagai pelunas utang tahap awal. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Karanganyar.
“Karena korban membuat surat pernyataan, para tersangka dan korban pulang kembali ke Karanganyar. Sementara orangtua korban langsung menghubungi polisi,” papar Kapolres.
Selang sehari kemudian, orang tua korban berjanji menyerahkan uang di Pos Lantas Palur, Jaten. Saat penyerahan uang, petugas langsung menangkap para tersangka. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan.
Barang bukti (BB) yang disita berupa satu unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1426 SFU dan belasan telepon seluler milik para tersangka. “Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus ini, masih ada dua tersangka lainnya yakni Kris dan Edi yang buron,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka NS mengaku tak terlibat aksi penculikan dan penganiayaan tersebut. Dia hanya berperan menjebak korban dengan mengajak makan sambil menunggu tersangka lainnya. Tersangka mengaku pasrah dan menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia juga menyerahkan kewenangan kepada pengurus partai terkait pencalegannya.
“Kalau menjebak korban memang iya, tapi kalau penculikan dan penganiayaan saya tak ikut-ikutan. Saya serahkan semuanya kepada pihak berwenang saja,” terangnya.