SOLOPOS.COM - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma ketika memberi arahan kepada ratusan bintara remaja di Mapolda NTT, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Ho-Humas Polda NTT.

Solopos.com, SOLO — Polri resmi mengumumkan penerimaan anggota Polri 2023 dari jalur Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama pada Selasa (4/4/2023), berikut kuota dan syarat masing-masing tingkatan.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan syarat pendaftaran calon anggota Polri tahun 2023, baik jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama, bebas dari praktik percaloan serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Untuk penerimaan Polri 2023 jalur Taruna/i Akpol, jumlah kuota peserta didik sebanyak 175 orang, terdiri dari 150 pria dan 25 wanita. Mereka yang diterima seleksi akan mulai menjalani pendidikan pada 2 Agustus 2023 selama empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol Polri 2023 diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Sementara untuk penerimaan anggota Polri 2023 jalur Tamtama, kuota didik sesuai DIPA sebanyak 1.601 orang, yang terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair di mana pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.

Pendidikan anggota Polri jalur Tamtama dimulai pada 25 Juli hingga 21 Desember 2023 atau selama lima bulan di Pusdik Brimob untuk Tamtama Brimob dan Pusdik Polair untuk Tamtama Polair.

Kemudian untuk penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, kuota didik sesuai DIPA sebanyak 11.531 orang, terdiri dari:

– Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;

– Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;

– Bintara Brimob sebanyak 500 orang;

– Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Pendidikan Bintara Polri 2023 dimulai pada 25 Juli hingga 21 Desember, di SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; Pusdik Polair untuk Bintara Polair; serta Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Persyaratan umum penerimaan anggota Polri 2023, meliputi:

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Selengkapnya untuk syarat penerimaan Polri 2023 jalur Taruna Akpol dapat disimak pada link berikut, jalur Tamtama di link berikut, dan jalur Bintara di link berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya