SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menangani banyak sengketa pemilihan umum kepala daerah. Untuk mengurangi beban MK, tak ada salahnya dipikirkan pengadilan khusus pemilu untuk menangani perkara pidananya.

“Diperlukan pengadilan khusus pemilu supaya tidak terlalu banyak hasil pemilukada yang jadi sengketa di MK,” kata ahli hukum tata negara  Universitas Indonusa Esa Unggul (UIEU) Refly Harun di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/7).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Namun, ia menjelaskan, pengadilan ini hanya untuk memutuskan tindak pidana, misalnya dugaan ijazah palsu, atau pelanggaran-pelanggaran lain yang terjadi selama proses pemilu.

“Jadi bukan untuk sengketa hasilnya,” kata dia.

Menurutnya hal ini akan mengurangi beban MK, karena pelanggaran-pelanggaran yang terjadi telah diselesaikan pada tingkat di bawahnya.

“Ini akan memperingan beban MK,” kata dia.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya