SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendatangi Artalyta Suryani alias Ayin yang tengah berada di Singapura.

Ayin menjadi saksi kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan itu sudah dipanggil KPK Senin pekan lalu namun mangkir.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan,pihaknya sedang mempertimbangkan apakah Ayin diperiksa di Jakarta atau Singapura.

“Sedang dipertimbangkan apakah disana atau di Jakarta,” ujarnya di sela-sela menghadiri tarawih di Masjid Gede Kauman Jogja, Sabtu (21/7).

Menurt dia, tim penyidik tidak mempermasalahkan bila harus terbang ke Singapura. Apalagi Ayin dalam kasus ini sebagai saksi, di mana sesuai aturan diperbolehkan.

“Bisa jadi tim yang ke sana enggak masalah, enggak ada persoalan. Kalau memang sakit kami yang mengalah ke sana,” jelasnya.

Sejumlah pihak menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan beberapa nama pegawai perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya Poo. Hartati, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, telah dicekal atas permintaan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya