SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Puluhan buruh menggelar demonstrasi di depan Kantor Walikota Semarang Jl Pemuda, Kota Semarang, Kamis (15/10). Mereka menuntut penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010 senilai Rp 944.000.

Para buruh yang tergabung dalam DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang ini menolak adanya upaya Walikota Sukawi yang akan mengajukan UMK senilai Rp 870.000.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Tolak campur tangan Walikota dalam penetapan UMK 2010,” kata pengunjuk rasa.

Menurut Ketua DPC SPN Kota Semarang, Nanang Setyono penetapan besarnya UMK 2010 senilai Rp 944.000 sudah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang bulan September lalu.

“Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan itu, sudah ditetapkan usulan dari serikat pekerja senilai Rp 944.000 dan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) senilai Rp 939.000,” katanya.

Penetapan angka nominal UMK yang diajukan serikat pekerja tersebut, sudah melalui hasil survei terhadap kehidupan hidup layak (KHL) buruh/pekerja.

“Tapi secara mendadak Walikota Sukawi Sutarip pada hari ini menggelar rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang untuk mengubah besarnya UMK menjadi Rp 870.000,” ujarnya.

Munculnya angka Rp 870.000 ini, sambung Nanang berdasarkan usulan dari pengusaha kepada Walikota yang dilakukan setelah pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang.

“Usulan tersebut kemudian direspon Walikota. Jadi ada upaya politisasi UMK oleh Walikota Sukawi,” tandasnya.

Nanang menambahkan, langkah Walikota adalah salah, karena usulan besarnya UMK menjadi kewenangan Dewan Pengupahan yang beranggotakan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan peruguruan tinggi.

“Kalau sampai Walikota campur tangan penetapan UMK, SPN akan melakukan penolakan,” ujarnya.

Sementara rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang di Kantor Walikota untuk membahas usulan UMK sebesar Rp 870.000 batal dilaksanakan.

Pasalnya Walikota Sukawi Sutarip mendadak meninggalkan kantor sebelum rapat dimulai. Padahal sebagian besar anggota Dewan Pengupahan sudah hadir.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya