SOLOPOS.COM - Ilustrasi unjuk rasa atau demo buruh. (JIBI/Solopos/Dok.)

ILUSTRASI (FOTO/Dok)

SURABAYA- Dinilai tidak menguntungkan dengan adanya sistem outsourcing, ratusan buruh Jawa Timur dari Surabaya, Gresik, Pasuruan dan Sidoarjo menggelar demonstrasi di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (20/2/2012). Para buruh menuntut penghapusan tenaga kontrak (outsourcing) sebagimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 17 Januari 2012.

Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan  penolakan “outsourcing”, di antaranya “tolak outsourcing harga mati”, “bubarkan outsourcing”, dan “outsourcing sama dengan perbudakan gaya baru” saat unjuk rasa.

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaludin,  mengatakan aksi ini adalah bagian dari tuntutan aksi memperingati Mayday 2012 yang puncaknya digelar pada 1 Mei 2012.

“Ada sekitar 500 buruh dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang ikut dalam aksi kali ini,” katanya.

Menurut dia, putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 menyebutkan bahwa sistem “outsourcing” bertentangan dengan UUD 45 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Putusan MK ini tidak bermakna dan berarti apa-apa jika tidak ditegakkan dan dijalankan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, para buruh dari beberapa daerah akan bergerak men-sweeping perusahaan yang masih menerapkan sistem “outsourcing”.

Menurut dia, praktik “outsourcing” di Jawa Timur sudah sedemikian parah. Data ABM Jatim dan LBH Surabaya menyangkut THR 2011 di Jatim 91,8 persen yang menjadi korban adalah buruh “outsourcing”.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus menertibkan, membubarkan perusahaan penyedia jasa “outsourcing”.

“Kami juga minta pemerintah menindak tegas serta mempidanakan pelanggaran baik perusahaan pengguna maupun perusahaan ‘outsourcing’,” katanya. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya