SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bantul–Setelah menjadi target operasi (TO) selama setahun, dua tersangka penjambret yang biasanya beraksi di wilayah Bantul dibekuk Unit Reskrim Polsek Imogiri.

Dua tersangka yakni Ananta Setiawan,19, dan Hadi Surya, 28, keduanya warga asal Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap Jumat (26/3) dinihari di sebuah rumah di RT5, Sindet, Imogiri.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Dalam catatan polisi, kedua tersangka terakhir kali melakukan penjambretan di depan SPBU Imogiri.

Kapolsek Imogiri AKP Subandi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang mengatakan, dua tersangka yang ditangkap telah menjadi buron sejak April 2009.

“Usai bersembunyi di Pekalongan dan kembali ke sini, Kamis (25/3) sore, keduanya beraksi lagi dengan korban bernama Jumirah di depan SPBU Imogiri dan menderita kerugian hingga Rp 200.000,” katanya.

Setelah memastikan keduanya adalah pemain lama, petugas Reskrim Polsek Imogiri langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku di rumah milik kerabat tersangka Hadi di Sindet.

Bersama barang bukti dompet berisi uang Rp 160.000 dan motor Yamaha bernomor polisi AB 5173 VA, kedua tersangka dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bantul.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Danang Kuntadi menyatakan, pengambilalihan penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bantul dilakukan karena diduga kuat mereka kedua pelaku juga melakukan aksi yang sama di beberapa kecamatan di Bantul.

JIBI/Harian Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya