SOLOPOS.COM - Logo Kejaksaan Agung (istimewa)

Logo Kejaksaan Agung (istimewa)

JAKARTA- Kejaksaan Agung berhasil menangkap dua buronan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara di Jalan Adisucipto, Solo, Jawa Tengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kedua buron itu yakni Abdulrahman dan Ibrahim.

“Kedua buron berhasil ditangkap pada Senin (12/3) pukul 20.42 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, di Jakarta, Selasa.

Setelah penangkapan tersebut, kedua buron itu diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (13/3/2012).

Kepala Puspenkum Adi Toegarisman menjelaskan kedua buron tersebut merupakan mantan direktur CV Jumbo atau perusahaan yang menampung rekening pencucian uang milik Pemkab Batubara.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka, yakni, Yos Reuke dan Fadil Kurniawan (bendahara Pemkab Batubara), Rahman (direktur PT Pacific Fortune Management), Itman Hari Basuki (kepala cabang Bank Mega Jababeka Cikarang), Rahman Hakim dan Ilham Martua Harahap (Direktur Utama PT Pasific Fortune Management).

Kasus tersebut bermula pada September 2010 ketika tersangka Yos Rauke berkenalan dengan Itman Hari Basuki (Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang) di sebuah kafe di daerah Jaksel.

Dalam pertemuan tersebut, Itman menawarkan jasa perbankan dari Bank Mega berupa jasa bank yang lebih tinggi daripada bank lainnya untuk deposito per tiga bulan.

Selanjutnya tersangka menyetorkan uang tunai sejumlah Rp80 miliar sebanyak enam kali.

Setelah disetorkan ke rekening Bank Mega, selanjutnya kedua tersangka mencairkan deposito uang sejumlah Rp80 miliar untuk disetorkan ke dua perusahaan sekuritas melalui rekening Bank BCA dan Bank CIMB Niaga, yaitu Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya