SOLOPOS.COM - Foto detikcom

Foto detikcom

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak mau bernegosiasi dengan buronan kasus korupsi Neneng Sri Wahyuni. Istri M Nazaruddin itu bakal diperlakukan sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nasibnya?

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Masalah Neneng, pada prinsipnya KPK tak akan bernegosiasi,” kata Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Selasa (8/5/2012).

Dengan penegasan ini, dapat dipastikan permintaan tim kuasa hukum Nazar terkait Neneng tak akan dipenuhi. Termasuk soal keistimewaan tahanan rumah dan hal lainnya.

Sayang, Abraham tak mau merinci bagaimana upaya penangkapan terhadap Neneng sekarang. Pria asal Makassar ini hanya menegaskan, pihaknya masih terus bekerja.

“Karena kita masih mengkaji terus perkembangannya,” ungkap Abraham.

Sebelumnya Neneng mengirim surat ke KPK dan menawarkan ‘deal’ untuk menyerahkan diri. Menurut pengacaranya, Junimart Girsang, Neneng kangen dengan anak-anaknya yang dirawat ibunya di Pekanbaru, Riau. Tambah lagi, ibunya kini tengah sakit.

Namun wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, surat dari tim kuasa hukum Nazaruddin itu cacat hukum. Karena itu, pihaknya tak akan mau bernegosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya