SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Setelah buron hampir tiga bulan, tim Jatanras Polda Jateng menangkap Direktur Utama biro Perjalanan CV IQ Management, Agung Ahmad Budiman, 35. Agung Diduga telah melarikan Rp80 miliar milik ratusan calon haji dan umrah.

Penangkapan dilakukan setelah ratusan nasabah Iqro’ Management merasa tidak mendapat kejelasan soal keberangkatan mereka untuk umroh dan haji. Kemudian sejak bulan Maret lalu, secara bergelombang ratusan nasabah tersebut melaporkan kasus tersebut. Bahkan sejak saat itu kantor Iqro Management di Jl Wahidin Semarang serta cabang-cabangnya di berbagai kota ditutup.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Terkait kasus tersebut polisi berusaha menangkap Agung selaku direktur utama yang langsung kabur saat kasus tersebut dilaporkan. Setelah mengetahui keberadaannya, tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin AKP Yahya R Lihu melakukan penindakan hari Sabtu (15/6/2013) lalu. Ia ditangkap di kamar nomor 1008 Apartemen Setiabudi, Jl Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, Agung sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap dengan berusaha lompat dari lantai 10. Beruntung pria yang saat itu sedang bersama istri mudanya itu berhasil diamankan.

“Dia sempat mau lompat padahal itu lanta 10. Saat itu dia sedang bersama istri mudanya berinisial L,” kata seorang petugas Jatanras Dit Reskrimum di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Senin (17/6/2013).

Sementara itu, Agung mengaku melarikan diri karena perusahaan jasa perjalanannya yang juga menangani umrah dan haji itu bangkrut sehingga ia ingin menenangkan diri. Menurutnya kebangkrutan itu karena ada perubahan biaya umroh dan haji.

“Saya menderita rugi besar terutama di bidang haji dan umrah. Saya juga kena tipu perusahaan rekanan untuk pemberangkatan umroh dan haji,” ujar Agung.

Di dalam usaha melarikan dirinya, Agung sempat berpindah-pindah tempat yaitu di Surabaya, Jakarta, Indramayu, dan Bandung. Selain itu ia juga sempat mengganti nama perusahaannya.
Pada awal berdirinya tahun 2008, perusahaan Agung bernama CV Iqro’ Lana Management, kemudian diganti menjadi CV Iqro’ Management. Lalu bulan Januari 2013 lalu, ia kembali nama menjadi CV IQ sebelum akhirnya bangkrut.

Saat ini Agung diamankan di sel tahanan Polda Jateng untuk menunggu proses selanjutnya. Sedangkan barang bukti berupa Toyota Fortuner yang dibawa Agung juga ikut diamankan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya