SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Aksi demo yang dilakukan sekitar 200 orang yang tergabung dalam LSM Penjara (Pemantau Kinerja Presiden) di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) berakhir rusuh. Mereka yang kebanyakan berpakaian serba hitam ini menuntut pembebasan Bupati Subang, Eep Hidayat, yang divonis 5 tahun penjara oleh MA.

“Mohonlah kawan-kawan bebaskan saya,” ujar salah seorang pendemo berperan sebagai Bupati Subang, saat teaterikal di depan Gedung MA Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Sejumlah orang yang datang sejak pukul 11.55 WIB kemudian memaksa masuk ke dalam gedung MA. Mereka berteriak-teriak sambil menggedor-gedor pintu pagar MA.

Khawatir terjadi kerusuhan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, datang untuk membubarkan secara paksa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para pendemo dengan aparat kepolisian.

Bahkan salah seorang pendemo melakukan aksi nekat dengan memecahkan botol kaca di kepala sambil berteriak “Saya tidak takut mati!”. Tak ayal aksi tersebut membuat kepala pria itu mengalami luka-luka.

Polisi kemudian menyita sejumlah atribut yang mereka bawa berupa bendera, ikat kepala, dan spanduk.  Polisi juga mengamankan salah seorang koordinator lapangan.

Hingga kini, aparat kepolisian dan para pendemo masih melakukan negosiasi untuk membebaskan Korlap mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya