SOLOPOS.COM - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (kanan). (Antara)

Solopos.com, MIMIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.

Eltinus diamankan ke Mapolda Papua setelah sebelumnya dijemput paksa.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eltinus akan segera dibawa ke Jakarta.

“Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta,” kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Delapan dari 12 Perencana Mutilasi 4 Warga Papua Anggota TNI

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng.

Alhasil, status Eltinus tetap sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gereja King Mile 32 Mimika Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi putusan hakim PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan tersebut.

Baca Juga: Sidang 6 Prajurit Pemutilasi Warga Timika Digelar di Makassar dan Jayapura

“KPK apresiasi hakim yang telah memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan tsk Bupati Mimika,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Pihaknya yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum.

“Sebagai pemahaman bersama, dalam penanganan perkara korupsi prinsip kami adalah menegakkan hukum dilakukan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri,” katanya.

Baca Juga: Hadirkan 10 Tersangka, Polisi Rekonstruksi Kasus Mutilasi 4 Warga Papua

Ali mengatakan, untuk kepastian hukum pihaknya berjanji akan segera selesaikan penyidikannya.

“Kami mengingatkan agar tersangka koperatif karena itu bagian ketaatan terhadap hukum,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Segera Dibawa ke Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya