SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Hartini (JIBI/Dok)

Bupati Klaten ditangkap termasuk dengan uang Rp2 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Dalam OTT itu KPK juga menangkap dua pejabat di Klaten lainnya. Uang sebanyak Rp2 miliar juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Sebagaimana dikutip Liputan6.com, uang itu diduga terkait dengan suap mutasi jabatan di Pemkab Klaten.

Jumat malam sedianya akan dilantik 850 PNS Klaten untuk menempati pos-pos jabatan terbaru. Namun, pelantikan dibatalkan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan, Tim Satgas menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan. Salah satunya Bupati Klaten Sri Hartini yang berasal dari PDIP.

“Oke, sudah dibungkus, salah satunya (Bupati Klaten),” ujar Agus saat dikonfirmasi.

Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya