SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/mediaaktual.com)

Bupati di Sulawesi menjadi tersangka dalam sebuah kasus yang ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Victor Edi Simanjuntak, menyatakan telah menetapkan tersangka kepala daerah di Sulawesi Selatan.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Ya ada satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut,” kata Direktur Tipideksus di Bareskrim, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Victor mengatakan, pada Rabu (8/7/2015) lalu, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara. Setelah itu, untuk memastikan penetapan tersangka, penyidik kembali melakukan gelar perkara hari ini.

Saat didesak siapa nama tersangka, Victor masih merahasiakannya. Dia hanya menyebut kepala daerah itu berasal dari Kabupaten B. “Inisialnya enggak, belum. Inisialnya saya kebetulan namanya gak hapal. Tapi dia kepala daerah,” katanya.

Dia mengatakan kepala daerah tersebut diduga melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan korupsi. “Nanti saja kalau itu masalah uang dari pelabuhan dan sebagainya setoran-setoran. Dia statusnya akan di SPDP, mungkin besok atau tapi saya sudah tanda tangan surat perintah penyidikannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya