SOLOPOS.COM - Surat Bupati soal tanggap bencana Cianjur

Solopos.com, SOLO–Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana seusai sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur diguncang gempa bumi M 5,6 pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB.

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan melalui surat Bupati Cianjur nomor 360/8727/BPBD/2022 tertanggal 21 November 2022.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Dalam surat yang diperoleh Solopos.com, Selasa (22/11/2022), status tanggap darurat itu berlaku selama satu bulan mulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 dan bisa diperpanjang sesuai kondisi dan situasi di lapangan.

Sementara dari akun Twitter BNPB @BNPB_Indonesia jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi sebanyak 56 orang. BNPB juga telah mengirimkan sejumlah logistik kepada korban bencana gempa bumi.

Selain itu, Kepala BNPB Suharyanto, kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Menko PMK Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka bertolak menuju Cianjur menggunakan helikopter menuju Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya