SOLOPOS.COM - Bupati Buol saat ditangkap KPK (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Bupati Buol saat ditangkap KPK (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA- Bupati Buol, Amran Batalipu, mengaku pernah menerima uang Rp2 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation yang dipimpin oleh Hartati Murdaya. Namun, uang dari politisi Partai Demokrat tersebut donasi untuk Amran yang maju di Pilkada Buol, bukan suap.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pak Amran terima dalam kaitan Pilkada senilai Rp 2 miliar. Ya dari perusahaan itu,” kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di kantor KPK, Kamis (12/7/2012).

Amat menyatakan penerima dana tersebut bukan hanya Amran saja. Kandidat lain juga disebutnya turut menerima. “Bukan cuma Pak Amran, banyak yang terima,” ujarnya.

Amat juga membantah uang tersebut terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) Hardaya Inti Plantation di Buol. “Tidak ada kaitananya dengan HGU,” kata Amat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya