SOLOPOS.COM - ilustrasi penembakan

Solopos.com, AMBON — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan, oknum anggota Brimob berpangkat Brigadir Andre Batuwael, yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Namlea.

“Kepolisian sudah serahkan ke jaksa kemudian jaksa serahkan ke pengadilan. Sekarang sudah di pengadilan dan sedang sidang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat (19/8/2022).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Roem mengatakan meskipun terancam dipecat status Brimob Andre Batuwael belum dapat diputuskan karena masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Namlea.

“Kami masih menunggu keputusan dari pengadilan, bagaimana keputusannya, baru dari kepolisian bisa mengambil langkah,” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Ketua Partai Politik

Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Andre Batuwael, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah diserahkan tersangka serta barang bukti-nya ke kejaksaan sejak beberapa lalu.

“Dan sudah beberapa kali sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Namlea. Untuk kelanjutan sidangnya, itu yang tahu dari Pengadilan Negeri Namlea,” ujarnya.

Oknum anggota Brimob berpangkat Brigadir Andre Batuwael, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga oleh kepolisian saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Perjalanan Putri Sambo: Dari Laporan Polisi Berbalik ke Ancaman Jeruji Besi

Berdasarkan keterangan saksi bernama Rusdin Nurlatu, insiden bermula dari kesalahpahaman antara Brigpol Andre Batuwael dengan korban Andi Latbual, akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan metode milik kakak dari Brigpol Andre, Toni Batuwael.

Oknum Brimob tersebut tidak terima diprotes korban, kemudian dia mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual.

Korban tewas dengan tiga luka tembak.

Baca Juga: Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Ketua Partai Politik

Dalam insiden itu juga terungkap ternyata oknum Brimob tersebut menjadi beking aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya