SOLOPOS.COM - Freddy Budiman sesaat setelah menerima vonis mati di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013). (JIBI/dok)

Freddy Budiman Divonis Mati

Freddy Budiman sesaat setelah menerima vonis mati di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).

Solopos.com, CILACAP — Gara-gara kicauan Vanny Rossyane, seorang model majalah dewasa, terkait skandal seks-nya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Cipinang, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dipindahkan ke Nusa Kambangan. Kini, Freddy bahkan tidak diizinkan mengikuti salat Id saat Hari Idul Fitri 1434 H.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kini, Freddy mendekam di LP Batu, penjara dengan pengamanan maksimal di pulau yang sejak sebelum Indonesia merdeka telah menjadi sentra pesakitan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Dia masih menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan) dan berada di dalam sel isolasi, sehingga tidak boleh keluar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Suwarso yang dihubungi Kantor Berita Antara dari Cilacap, Selasa (6/8/2013) sore.

Diingatkan Suwarso, salat Id itu bersifat sunah, sehingga seorang muslim tidak wajib melaksanakannya. Dengan demikian, sah bagi lembaganya tak mengizinkan Freddy yang saat diantarkan ke Nusa Kambangan saja sudah ketahuan membawa paket sabu-sabu itu keluar dari sel isolasi.

Lagi pula, tambah dia, sesuai peraturan seorang narapidana yang sedang menjalani masa orientasi atau mapenaling jelas tidak diizinkan keluar dari selnya, termasuk menerima kunjungan minimal dalam waktu satu pekan. Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi narapidana tersebut maupun masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihak Pemasyarakatan berupaya melindungi narapidana tersebut karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas ada musuhnya. “Kita tidak tahu, siapa kawan dan siapa musuhnya, sehingga kita berusaha untuk melindungi dia untuk sementara,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, kasus yang dihadapi Freddy adalah narkotika dan obat-obatan bernahaya (narkoba) sehingga dikhawatirkan adanya pembesuk yang ternyata merupakan kurir barang haram tersebut. Oleh karena itu, Suwarso mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan masa orientasi atau mapenaling yang dijalani Freddy akan berakhir, sehingga yang bersangkutan bisa keluar dari sel isolasi maupun menerima besukan.

Setelah selesai mapenaling, kata dia, Freddy juga akan menjalani hukuman disiplin yang diberikan LP Batu atas ditemukannya paket sabu-sabu seberat 3 gram serta barang terlarang lainnya saat baru dipindah dari LP Narkotika Cipinang, Jakarta, pada 30 Juli 2013 lalu. “Secara yuridis, yang bersangkutan juga sedang diproses oleh Kepolisian Resor Cilacap,” katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa masalah izin mengikuti salat Id merupakan kebijakan Kepala Unit Pelaksana Teknis LP Kelas I Batu. “Yang jelas, dia masih dalam pengawasan. Biasanya, tidak boleh keluar dari selnya hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Suwarso menjelaskan.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala LP Batu Kunto Wiryanto mengatakan bahwa Freddy Budiman belum bisa dikeluarkan dari sel isolasi untuk mengikuti salat Id. “Belum bisa,” jawab dia singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya