SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta maaf kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng terkait situasi yang terjadi pada Selasa (8/2/2022).

Kejadian yang dimaksud Gubernur adalah saat sejumlah polisi ricuh dengan warga setempat. Peristiwa itu terjadi kala petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanaha di Desa Wadas.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Petugas BPN dikawal polisi dalam jumlah banyak. Polisi masuk Desa Wadas pada Selasa pukul 10.00 WIB. Pengukuran itu untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Baca Juga : Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul

“Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di [Desa] Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” kata Ganjar dalam konferensi pers, seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (9/2/2022).

Ganjar mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM guna memantau perkembangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Ganjar menyinggung program bendungan Jawa Tengah, salah satunya di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Bendungan lain di Pemalang. Dia mengklaim pembahasan proyek di Desa Wadas mengedepankan diskusi.

“Proses ini memang berjalan cukup lama sejak bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kami dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi [Desa] Wadas. Barangkali tidak tersampaikan dengan baik. Maka kami konsolidasikan dengan baik. Kami selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi,” katanya.

Baca Juga : YLBHI Bantah Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sajam

YLBHI Soal Kasus Desa Wadas

Dia membenarkan banyak pihak pro dan kontra pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas. Ganjar kembali menekankan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang belum setuju atas pembangunan bendungan.

Bahkan, ada juga gugatan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus tersebut. “Itulah kenapa kami membuat tim dengan BPN, Polda, Bupati, untuk melaksanakan tugas-tugas kami sesuatu dengan yang direncanakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang oleh Polresta Purworejo terhadap warga Desa Wadas yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas sebagai bagian dari proyek pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga : Warga Desa Wadas Ditangkapi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis

“Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya,” kata perwakilan YLBHI, Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Di katakan sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener. Lokasi itu bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Kondisi ini berbarengan pula dengan aliran listrik ke Desa Wadas padam sedangkan desa lain tidak. YLBHI juga melaporkan sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang sejak Selasa pagi. Hal itu berbarengan dengan ratusan anggota polisi melaksanakan apel pada Selasa pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya