SOLOPOS.COM - Tweet William Aditya Sarana soal anggaran APBD DKI Jakarta direncanakan beli lem aibon. (Istimewa/Twitter)

Solopos.com, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan ihwal masuknya anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp82,8 miliar dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.

Kasubag Tata Usaha di Sudin Wilayah Jakarta Barat I Sudarman mengakui dirinya yang memasukkan atau menginput anggaran pengadaan lem dengan nilai fantastis itu. Dia juga mengakui bahwa angka Rp82,8 miliar tersebut bukan hasil salah ketik.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

"Jadi itu [anggaran lem Aibon] awalnya bukan rencana sekolah, justru kami ingin mencantumkan anggaran Biaya Operasional Pendidikan [BOP]. Jadi, di awal kami mendapatkan pagu. Pagu itu lalu kami cantolkan, dan operator meng-input melihat yang paling depan saja. Kan sudah memasukkan Rp82 miliar. Sesuai dengan hitungan Rp150.000 per anak," kata Sudarman, Kamis (31/10/2019).

Sudarman melanjutkan dari situ pihak sekolah baru memasukkan apa saja yang menjadi kebutuhan. Dengan demikian, dia mencantumkan terlebih dahulu karena sekolah belum memasukkan daftar kebutuhan. "Jadi yang Rp82 miliar [pembelian] aibon itu sementara," imbuhnya.

Sudarman menegaskan input data dia lakukan secara sadar dan bukan kesalahan yang disengaja. Menurutnya, input data diperlukan saat menyusun anggaran. SKPD perlu mengakomodasi atau mengalokasikan anggaran terlebih dahulu, khususnya untuk BOP.

Diserang Anies karena Lem Aibon, Ahok: Sistem Baik Jika Tak Niat Maling

Sementara itu, sebelum rencana kerja anggaran sementara (RKAS) disusun oleh sekolah, Suku Dinas Pendidikan harus mengklik satu kode rekening. Di situ, akunya, dia berpikir mengapa harus mengubah banyak kode rekening ketika nantinya kode tersebut akan diubah sesuai pembahasan dengan DPRD DKI.

Sudarman juga mengungkapkan alasan pemilihan lem Aibon sebagai komponen anggaran.

"Tapi kenapa kok milihnya Aibon? Nah, itu juga mungkin ini menjadi, katakanlah [saya] salah pilih ya dalam input sementara. Memang kebutuhan saat ini, memang sudah diinput sesuai kebutuhan sekolah, dan Aibon pun tidak ada," ungkapnya.

Berdasarkan data yang disebar Fraksi PSI, anggaran pengadaan lem Aibon tercantum dalam mata kegiatan dengan nomor 1.01.02.001 Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri yang diunggah oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Salah Ketik Kok Detail? Ini Kronologi Temuan Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengalokasikan anggaran untuk Belanja Alat Tulis Kantor, yaitu pembelian lem Aibon untuk 37.500 orang dikali 12 bulan dengan harga satuan Rp184.000. Total anggaran untuk pembelian lem tercatat Rp82,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya