SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Budi Gunawan tersangka kasus korupsi. Kini calon Kapolri itu masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Solopos.com, JAKARTA  – Setelah ditetapkan oleh tersangka kasus korupsi oleh KPK, Komjen Pol Budi Gunawan kini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Beliau [Budi Gunawan] masih sebagai Kalemdikpol. Persetujuan dari DPR sebagai Kapolri belum dilantik, jadi masih aktif sebagai Kalemdikpol,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sompie mengatakan bila keputusan pencopotan jabatan ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang saat ini menjadi Plt Kapolri.

Sementara, Polri melalui Divisi Hukumnya segera memberikan bantuan hukum untuk membantu Budi Gunawan menghadapi proses hukum di KPK. “Tadi Pak Wakapolri sudah menegaskan untuk segera [memberi bantuan hukum],” ujar dia.

Pada Selasa (13/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

Atas kasus yang menjerat Budi tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Presiden pun memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya