SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Budi Gunawan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut tetap terus diusut KPK meski yang bersangkutan tetap dipilih menjadi Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak takut untuk menindaklanjuti kasus dugaan ?tindak pidana korupsi yang tengah menjerat calon tunggal Kapolri baru, Komjen Pol Budi Gunawan, kendati telah lolos fit and profer test di Komisi III DPR.

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Bahkan meskipun Budi Gunawan benar-benar menjadi Kapolri nanti, KPK mengaku tak takut. Seperti diketahui, mantan ajudan era Presiden Megawati tersebut menjadi tersangka karena diduga kuat terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau janji. Selain itu Budi Gunawan diduga memiliki sejumlah rekening tidak wajar sewaktu menjabat sebagai Karobinkar SSDM di Mabes Polri 2004-2006.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/1/2014). “Apa yang dilakukan DPR adalah kewenangan DPR. KPK tetap akan menjalankan fungsi utamanya yaitu melakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan kembali kepada Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, status hukum Budi Gunawan adalah tersangka KPK dan tidak etis jika seorang tersangka menjadi Kapolri.

Bambang Widjojanto mengatakan KPK telah bertemu Mensesneg Pratikno untuk membahas masukan KPK yang meminta pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. “KPK tetap akan membangun komunikasi dengan presiden,” kata Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa KPK telah melakukan pencegahan terhadap sebuah perusahaan yang kerap memberi “setoran” kepada Komjen Pol. Budi Gunawan. Namun, Bambang tidak menjelaskan detail nama perusahaan yang seringkali menyetor uang kepada Budi Gunawan.

“Hari ini atau kemarin malam baru dicegah KPK. Tapi saya lupa, siapa saja,” ujar Bambang.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat terobosan baru dengan menolak hasil fit and profer test atau uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan Komisi III DPR RI terhadap calon tunggal kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam konferensi pers di Kantor KontraS Jakarta, Rabu (14/1/2014). “?Kita berharap Presiden Jokowi membuat terobosan baru seperti menolak hasil fit and profer test Komisi III DPR RI,” tuturnya.

Selain itu, ICW juga meminta KPK untuk segera mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan yang telah menjerat Budi Gunawan. “Kita apresiasi KPK dan kita harap KPK bisa mengembangkan kasus ini,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya