SOLOPOS.COM - Pergerakan Mahasiswa Merah Putih demo di KPK, Jumat (16/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Budi Gunawan tersangka kasus korupsi. Untuk mendalami kasus yang melibatkan calon tunggal kapolri itu, KPK mulai memeriksa sejumlah pejabat kepolisian.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang berasal dari lingkungan kepolisian.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Pemeriksaan itu  untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan yang telah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan beberapa orang saksi yang telah dipanggil KPK untuk tersangka Budi Gunawan tersebut adalah seorang jenderal bintang satu pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo, dan seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lemdikpol, Kombes Pol Ibnu Isticha.

?”Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Selain itu, Priharsa mengatakan KPK sampai saat ini masih belum menjadwalkan pemanggilan untuk tersangka Budi Gunawan. Namun pemanggilan hanya untuk saksi-saksi terlebih dahulu yang diduga mengetahui perkara tersebut.
?
“Belum ada [pemanggilan BG],” tukas Priharsa.

Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga kuat telah menerima gratifikasi dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan sewaktu masih menjabat sebagai Karobinkar SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.

Budi Gunawan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan atau 12 huruf b juncto Undang-Undang Tipikor nomor 20 Undang-Undang KPK dan Juncto Pasal 5 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya