SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Budi Gunawan menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. Kabareskrim yang baru mengaku tetap bekerja sama dengan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menyatakan tetap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kendati Komjen Pol. Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum di KPK setelah menjadi tersangka.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Itu [kerjasama sudah ada] ketentuan, kan kita ada MOU ada aturan UU yang mengatur, saya kira secara normatif tetap akan koordinasi,” kata Kabareskrim, Irjen Pol. Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut dia kedua lembaga tersebut sudah memiliki ikatan aturan sebagai lembaga penegak hukum. “Norma-norma harus dijunjung tinggi,” katanya.

Sementara itu, sebagai pejabat baru di Bareskrim, dia mengaku akan segera berkonsolidasi dengan pihak internal untuk kelanjutan program kerjanya. “Saya mau kerja dong, masa mau main-main. Nanti programnya pasti ada,” katanya. “Kan semua sudah harus terdatakan, sehingga program tidak asal-asalan.”

Sebelumnya, Budi Waseso menyatakan akan ada bersih-bersih di tubuh Polri. “Pasti. Bersih semua dong, artinya kerja yang baik,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1/2015). “Tidak ada lagi penyidikan dengan bayaran uang.”

Dia mengaku akan berusaha memaksimalkan kinerjanya setelah dipercaya memegang jabatan Kabareskrim. “Saya delapan tahun di propam bukan berarti saya tidak bisa di reserse nanti kita buktikan lah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya