SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Briptu Norman saat menari di hadapan atasannya. Foto: Metrotvnews.com

Gorontalo (Solopos.com) — Brigadir Polisi Satu Norman Kamaru, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Gorontalo, mendapat hukuman dari kesatuannya karena video lipsingnya yang diunggah ke situs berbagi video, Youtube. Untungnya, hukuman kali ini cukup menyalurkan hobinya menyanyi lagu India. Norman disuruh menyanyi dan menari di depan rekan-rekannya di lapangan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seperti disiarkan Metrotvnews.com, dengan gaya yang sama saat beraksi di Youtube, Norman menunjukkan kemampuannya menyanyikan lagu Negeri Hindustan. Bahkan kali ini sambil diikuti teman-temannya. Di belakang Norman terlihat beberapa atasannya, sambil mengiringi dengan tepuk tangan. Demikian juga rekan-rekannya. (http://bit.ly/hORBu8)

Sambil menenteng mikropon pengeras suara, Norman dengan fasih melantunkan syair lagu “Chaiyya-Chaiyya” yang dipopulerkan aktor Bollywood, Shahrukh Khan, pada tahun 1998.

Di akhir hukuman, Norman diminta menarikan tarian Hindustan dalam lagu tersebut. Dengan sedikit tersipu, mungkin karena ditonton atasannya, Norman pun bergaya bak sang bintang Shahrukh Khan.

Meski tidak lepas seperti saat merekam dirinya secara lipsing, Norman tetap berhasil membuat rekan-rekan serta atasannya tertawa. Entah apa lagi hukuman atau sanksi yang akan diterima Norman akibat aksi lipsingnya di Youtube.

Aksinya itu terlihat cukup memberi hiburan rekan sejawat Norman sekaligus melepas kepenatan setelah menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat.  (Metrotvnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya