SOLOPOS.COM - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, berstatus buron setelah melaporkan atasannya, Kompol Petrus karena diperas hingga Rp650 juta. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang melaporkan atasannya, Kompol Petrus karena diperas hingga Rp650 juta ditetapkan sebagai buron karena mangkir dari tugas.

Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau menyebut Bripka Andry sudah 57 hari tidak masuk kerja.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Ia juga mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan terkait pungli oleh atasannya, Kompol Petrus.

Sebagai informasi, Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna menjalani proses hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Pekanbaru, Jumat (9/6/2023), menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret 2023 lalu.

“Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin.

Selain tak masuk kerja, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa.

Karena tidak jelas keberadaannya itu akhirnya Bidang Propam Polda Riau menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Bripka Andry.

“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” tutur Nandang.

Kabid Humas memastikan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat.

Ia menegaskan, Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial.

Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret 2023.

Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya juga telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.

Usut Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi pada anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan.

Bripka Andry Darma Irawan mengaku menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

Andry tak kuasa menolak permintaan atasannya karena takut terkena sanksi.

“Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.

Ia menyebut kasus pungli sesama penegak hukum itu banyak terjadi.

“Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.

Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.



“Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan,” kata dia.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H. Simamora.

Wakapolri menyatakan kasus tersebut sudah diselidiki tim Propam Mabes Polri.

“Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, seusai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.

Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.

“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun @andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya