Jakarta–Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Edmon Ilyas dijadwalkan akan bersaksi dalam kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan. Edmon rencananya dimintai keterangan dalam sidang terdakwa Kompol Arafat.
“Iya rencananya Edmon. Sidangnya nanti pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Kamis (26/8).
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
Selain Edmon, dua perwira menengah Mabes Polri juga akan bersaksi. Mereka yakni Kombes Eko Budi Sampurno dan Kombes Pambudi Pamungkas.
“Ya dua perwira (menengah) lainnya juga,” jelas Yusuf.
Pada persidangan sebelumnya, Edmon pernah disebut Arafat sebagai orang yang memerintahkan untuk mengubah status tersangka Roberto Santonius menjadi saksi. Dalam penanganan kasus Gayus Tambunan tahun 2009, Roberto diduga mengirimkan duit ke rekening Gayus Rp 925 juta.
Edmon pernah menjalani pemeriksaan kode etik bersama dengan rekannya Brigjen Raja Erizman, yang diduga terlibat kasus Gayus Tambunan.
Edmon Ilyas resmi dicopot dari jabatan Kepala Polda Lampung April lalu karena kasus Gayus. Posisi Edmond digantikan Brigjen Sulistyo Ishak.
Kompol Arafat Enanie didakwa pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 11 UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
dtc/rif