SOLOPOS.COM - Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo, 20, sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya menetapkan AG, 15, pacar Mario Dandy Satriyo, 20, sebagai tersangka (pelaku) kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David, 17, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Oktober 2023 lalu.

AG dianggap turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang membuat David koma hingga kini.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, pacar Mario, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.

Menurutnya, AG berada di lokasi kejadian pada saat terjadi penganiayaan terhadap David.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hengki, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, status AG adalah pelaku dan bukan tersangka sebagaimana layaknya orang dewasa yang melanggar hukum.

“Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka,” imbuh dia seperti dikutip Solopos.com dari siaran KompasTV.

Ia mengatakan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap pacar Mario, AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.

AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Hingga saat ini kondisi David belum sadar dari koma setelah dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas pada 20 Februari 2023 lalu.

Penganiayaan dipicu pengakuan pacar Mario, AG, 15, bahwa dirinya pernah dianiaya oleh David semasa menjadi kekasihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya