Solopos.com, BONDOWOSO — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang.
Sejumlah pejabat pemerintahan di Bondowoso ditangkap atas dugaan menerima suap.
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Kabar mengenai OTT dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun Nurul Ghufron tidak memerinci siapa dan berapa orang yang terjaring OTT.
“Benar,” ujar pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu melakui pesan singkat kepada wartawan, Rabu malam.
Ghufron mengatakan kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada siang hari pukul 11.30 WIB.
Dia tidak memerinci lebih lanjut mengenai detail OTT tersebut.
“Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Pihak KPK juga nantinya akan melakukan gelar perkara atau expose untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut apabila naik ke tahap penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Gelar OTT di Bondowoso!”