SOLOPOS.COM - Harun Masiku. (RRI.co.id)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM [Harun Masiku],” ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023), dilansir Bisnis.com. 

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian Harun Masiku. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari eks caleg PDIP itu. 

“HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” tambah Firli.  

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang telah berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama. 

Perlu diketahui, Paulus Tannos terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, sedangkan Kirana terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ketua KPK Firli Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya