SOLOPOS.COM - Bambang Ary Wibowo

Bambang Ary Wibowo (dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo menanggung beban utang hingga mencapai nilai Rp188 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo, menyampaikan utang sebesar itu hanya berasal dari biaya-biaya administrasi seperti penggandaan dokumen atau foto copy, pembelian alat tulis kantor (ATK) dan sebagainya.

“Ini utang yang sebenarnya harus segera diselesaikan. Tapi BPSK belum pegang uang tunai untuk bayar utang sebesar itu. Saya sendiri malu, karena utang itu hanya untuk urusan-urusan administrasi semacam foto copy dan pembelian ATK di tempat usaha teman saya sendiri,” kata Bambang, saat ditemui wartawan, akhir pekan kemarin.

Bambang juga mengatakan, di tengah kerja BPSK yang saat ini sedang nganggur lantaran tidak memiliki panitera dan kesekretariatan, BPSK juga masih punya dua hutang kegiatan sosialisasi mengenai sengketa konsumen di dua kecamatan yakni Jebres dan Banjarsari.  “Kami mau melanjutkan sosialisasi tapi memang tidak ada anggarannya. Padahal, permintaan sosialisasi dari masyarakat sudah sangat banyak.”

Pencairan Dana Hibah

Mengenai anggaran operasional BPSK, Bambang kembali mengatakan, pengajuan pencairan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah diajukan sekitar dua pekan lalu. “Semestinya, untuk pencairan dana hibah harus sudah ada jawaban setelah tiga hari pengajuan. Tapi, ini sudah dua pekan belum ada respon dari dinas terkait yakni Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD),” kata Bambang.

Seperti diketahui, tahun ini mengusulkan anggaran senilai Rp450 juta. Tapi, hanya disetujui Rp200 juta yang diperkirakan hanya mencukupi untuk kebutuhan enam bulan kerja saja. “Sampai saat ini anggaran itu belum cair. Padahal, BPSK sudah diijinkan untuk mencari tenaga kerja outsourching yang tentunya butuh biaya untuk honor.”

Bambang mengatakan, selama masa kerjanya BPSK sudah menyelesaikan 18 kasus sengketa konsumen. Biaya penyidikan menjadi beban terbesar dalam setiap penyelesaian kasus. Seperti, aduan kasus perumahan yang nilai kerugian konsumen mencapai miliaran rupiah.

Bambang pun menyampaikan ingin berbicara langsung dengan DPRD mengenai persoalan-persoalan yang saat ini dihadapi BPSK terutama menganai anggaran operasional.  Ia mengaku sudah empat kali melayangkan surat kepada DPRD Solo untuk mengadakan audiensi langsung antara DPRD dengan BPSK. “DPRD kalau mau klarifikasi selalu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Mbok langsung undang saya.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya