SOLOPOS.COM - Sidang BPSK (dok/JIBI/SOLOPOS)

Sidang BPSK (dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo didaulat menjadi BPSK percontohan se-Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, Senin (20/2), empat utusan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM) Kabupaten Rembang menyambangi BPSK Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ari, mengatakan utusan Pemkab Rembang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sugiyanto, datang ke Solo untuk studi banding BPSK Solo. Solo dipilih karena berdasarkan rekomendasi Disperindagkop & UMKM Jawa Tengah, BPSK Solo dinilai paling aktif.

“Tiga puluh kabupaten/kota yang belum membentuk BPSK disarankan ke Solo. Karena di BPSK Solo, proses penyelesaian sengketa sudah sesuai mekanisme. Solo juga aktif, dibandingkan BPSK lain di empat kota/kabupaten lain yang sudah dibentuk,” terang Bambang, saat dihubungi Espos, Senin (20/2/2012).

Selain itu, dia menambahkan, persoalan sengketa konsumen di BPSK Solo juga beranera ragam sehingga bagus untuk dijadikan lahan pembelajaran. Menurut Bambang, dalam pertemuan selama empat jam tersebut, utusan Pemkab Rembang menanyakan perihal pembentukan BPSK dan sejumlah sengketa yang pernah ditangani.

Sengketa yang melibatkan keuangan perbankan dan leasing menjadi topik pembahasan serius. Dua jenis kasus tersebut disinyalir juga banyak terjadi di Kabupaten Rembang.

Sementara itu, kedatangan rombongan Pemkab Rembang diterima Ketua BPSK, Sri Wahyuni, Bambang sendiri selaku wakil ketua, dan dua anggota BPSK Solo, Anik Trimaharani dan Andi Hartono. Pertemuan dihelat di Sekretariat BPSK Solo. JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya