SOLOPOS.COM - RAWAN SENGKETA -- Jajaran sepeda motor di sebuah diler. Makin mudahnya prosedur jual beli kendaraan bisa mengundang kerawanan sengketa dalam masalah leasing. (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Solo (Solopos.com) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo mulai kebanjiran berkas kasus dari aparat kepolisian. Salah satu penyebab utamanya ialah kian maraknya kasus sengketa di dunia leasing atau pembiayaan.

RAWAN SENGKETA -- Jajaran sepeda motor di sebuah diler. Makin mudahnya prosedur jual beli kendaraan bisa mengundang kerawanan sengketa dalam masalah leasing. (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ary menjelaskan, kasus sengketa di dunia pembiayaan antara konsumen dan pengusaha tiap waktu bukannya menurun. Melainkan, kian meningkat tajam seiring dengan kian mudahnya leasing memberikan peminjaman uang kepada konsumen. “Dan sejak BPSK berdiri, polisi mulai menyerahkan kasus-kasus seperti itu kepada kami. Sejak sepekan terakhir ini, kami mulai kebanjiran berkas kasus sengketa dari kepolisian,” jelasnya kepada Espos, Selasa (18/10).

Sejumlah berkas sengketa yang diterima dari kepolisian itu, jelas Bambang, rata-rata didominasi kasus perampasan, pengambilan secara sembunyi-sembunyi atas kendaraan konsumen karena terjadi tunggakan. Konsumen yang merasa dirugikan itu, lantas tak terima dan melapor polisi dengan tuduhan perampasan dan pencurian. “Semula, polisi memang menduga dan memburu pelaku layaknya sebuah kasus pencurian. Setelah tertangkap, ternyata baru diketahui bahwa itu persoalan sengketa konsumen dengan pengusaha,” paparnya.

Tingginya kasus sengketa leasing, jelas Bambang, kian menambah daftar panjang betapa sistem transaksi peminjaman uang sekarang ini memiliki banyak kelemahan. Akibatnya, pelanggaran di antara kedua belah pihak kerap terjadi. “Tak hanya pengusaha yang nakal, tapi sekarang ini konsumen nakal juga banyak,” tegasnya.

Bambang menilai, sudah saatnya para pelaku usaha pembiayaan melakukan pengetatan syarat bagi penerima peminjaman uang. Bahkan, kalau perlu belajar dari sistem perbankan tanpa bermaksud mempersulit. “Lha sekarang ini, siapa saja yang mau beli motor, gampang sekali. Bahkan, tanpa uang DP, bisa langsung cair. Leasing tak memperhatikan kemampuan peminjam. Akibatnya, sengketa kian marak,” tegasnya.

Di sisi lain, Bambang, juga sama sekali tak membenarkan tindakan leasing yang menyewa debt collector ketika menarik kendaraan. Selain tak prosedural karena tak didampingi polisi, penarikan kendaraan selama ini juga kerap semena-mena karena terkesan seperti pencurian dan perampasan. “Kasus yang baru saja masuk ke kami misalkan, semuanya mirip pencurian. Tahu-tahu, kendaraan hilang saat diparkir. Ternyata, diambil debt collector,” tegasnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya