SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gorontalo–Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, menyita ribuan potong roti kemasan ilegal, yang hendak didistribusikan ke sejumlah toko dan kios kelontong di wilayah itu.

“Kami menyita sekitar 3.000 potong roti tidak terdaftar yang kami temukan tengah diangkut oleh mobil sejenis truk,” ujar Kepala BPOM Gorontalo Abdul Rahim di Gorontalo, Selasa (13/7).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Dia mengatakan, sejak Senin (12/7), pihaknya menggelar razia mendadak di Kecamatan Isimu, yang merupakan jalur trans antara wilayah Sulawesi Utara dengan Gorontalo.

Dia menjelaskan, ribuan potong roti kemasan itu, memiliki label daftar yang tidak jelas, sebab pembuatannya dilakukan di Manado Sulawesi Utara, sedang pendaftarannya diperoleh di Bandung, Jawa Barat.

Razia ini digelar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan Kepolisian Daerah setempat.

Dalam razia itu, mereka juga turut menyita lima karung berisi makanan ringan yang sudah kadaluarsa, yang hendak didistribusikan.

“Makanan yang kadaluarsa itu, akan segera kami musnahkan,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil penyalur roti kemasan itu, untuk dimintai keterangan.

“Jika yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti pendaftaran yang jelas, maka barang itu akan kami musnahkan, setelah mendapatkan persetujuan pengadilan negeri,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya