SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, mendesak produsen air beroksigen Oxxywell segera menarik produknya dari pasar.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Semarang, Rustyawati, mengatakan dead line atau batas waktu penarikan Oxxywell sampai Jumat (17/8).  ”Kami harapkan pihak produsen Oxxywell kooperatif menarik produknya di pasar,” katanya di Semarang, Selasa (14/8).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut ia, pihak distributor air beroksigen yakni PT Hanita Artha Nusantara dalam pertemuan dengan BPOM Semarang, Senin (13/8), telah sepakat menarik Oxxywell pada Jumat depan. Dalam pertemuan itu PT Hanita Artha Nusantara menandatangani perjanjian di atas materai berisi penghentian peredaran produk Oxxywell baik produksi, stokies, dan member di semua wilayah.

”Dengan ditandatanganinya perjanjian tertulis di atas materai ini, diharapkan Oxxywell  sudah tak beredar lagi di pasar,” ujarnya.

Kalau pihak perusahaan membendel, tak menarik produksinya, kata Rustyawati supaya masyarakat melaporkan ke BPOM disertai bukti. ”Kalau memang sampai Jumat (17/9), belum ditarik silakan masyarakat melaporkan kepada kami, nanti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Kepala Bidang Penyidikan BPOM Semarang, Rina Pujiastuti, menambahkan, perusahaan harus aktif menarik produk Oxxywell. “Perusahaan harus aktif melakukan penarikan seluruh produk yang ada distokies. Jangan sampai ditemukan lagi produk Oxxywell pasaran,” papar dia.

Sementara Wakil Sekretaris Lembaga  Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Muhammad Iman, menyatakan tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk minuman Oxxywell. Menurut dia, LPPOM MUI Jateng tak pernah menerima pengajuan permohonan sertifikasi halal dari CV Hanita Artha Nusantara yang dipimpin Handojo untuk produk Oxxywell.

”Dari hasil pengecekan dalam Jurnal LPPOM MUI Jateng dan LPPOM MUI Pusat juga tak ada sertifikasi halal Oxxywell,” ungkap dia. Pernyataan Iman ini menanggapi label halal dan logo MUI di botol kemasan Oxxywell dengan registrasi MUI bernomor 0812000020905.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya