SOLOPOS.COM - Albothyl (Albothyl.co.id)

BPOM membekukan izin edar obat Albothyl.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Albothyl sendiri merupakan obat luar produksi PT. Pharos Indonesia yang mengandung policresulen konsentrat. Cairan ini dilarang digunakan oleh BPOM karena dapat merusak jaringan mukosa atau selaput tipis di rongga mulut.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (15/2/2018), BPOM secara resmi membekukan izin edar Albothyl dan mendesak PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl untuk menarik obat tersebut dari peredaran. Baca juga: BPOM Larang Penggunaan Albothyl untuk Obat Sariawan

“Selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar (15/2),” tulis rilis yang diterima Suara.com, Kamis, (15/2/2018).

Selama masa pemantauan dua tahun terakhir, BPOM mengaku telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan mengenai efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan.

Keluhan tersebut mulai dari efek samping serius berupa sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).

BPOM mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat untuk menghentikan penggunaan obat tersebut dan beralih pada obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya