SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Purnomo, mengaku pihaknya tak mampu untuk menembus apa yang diminta DPR untuk kasus skandal baillout Rp6,7 trilliun Bank Century. BPK akhirnya  menyerahkan kepada DPR untuk menindaklanjutinya.

“Kami cuma akan bisa bantu DPR sesuai dengan perundangan untuk kasus Bank Century. Dan yang penting BPK sudah katakan, sesuai peraturan kami tidak dapat menembus itu. Kami katakan, silakan DPR menindaklanjuti untuk menembus kasus ini,” kata Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Kami harus kembali pada keputusan Timwas. Audit forensik adalah tindak lanjut dari audit sebelumnya.  Kami harap DPR lah yang akan menindaklanjuti audit foresik yang kami hasilkan,” pungkasnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya