JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan kesiapannya mengaudit Komisi Pembarantasan Korupsi, setelah adanya kesepakatan atas kriteria pemeriksaan pada lembaga tersebut.
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan terkait kriteria pemeriksaan tersebut akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
“Seteleh kriteria mereka sepakat [audit KPK oleh BPK baru akan dilakukan],” kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan di istana, Kamis (4/10/2012).
Hadi mengatakan BPK telah mengadakan pertemuan baik dengan DPR dan KPK, untuk selanjutnya disesuaikan dengan kewenangan yang ada pada lembaga tersebut.
Dalam pertemuan dengan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan menanyakan tujuan, sasaran, dan harapan untuk mengaudit BPK.
“Setelahnya KPK menyepakati kriteria pemeriksaan, baru kita masuk,” kata Hadi.
Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengetahui kesesuaian anggaran dengan kinerja KPK.