SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diam-diam sedang melakukan audit keuangan terhadap dana alokasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 126,79 miliar untuk penggunaan  mobil dinas menteri dan pejabat negara.

Anggota BPK Hasan Bisri mengaku telah melakukan audit Audit tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Sekarang, tim sudah jalan untuk memeriksa itu,” ujar Hasan usai menghadiri acara Family Gathering dalam rangka ulang tahun BPK yang ke-63 tahun, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/1).

Menurut Hasan, audit tersebut sudah dilakukan sejak minggu lalu. Audit dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

“Ini merupakan bagian laporan keuangan pemerintah. Nanti kita akan lihat terkait dengan pengadaan mobil itu. Jadi kita tidak spesifik memeriksa pemberian mobil, tapi pemeriksaan atas laporan keuangan Setneg, yang di dalamnya termasuk pengadaan mobil,” jelasnya.

Hasan menyatakan hingga saat ini pihaknya masih belum dapat mengambil kesimpulan dari hasil audit yang dilakukannya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya