SOLOPOS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari 542 Pemda pada semester I/2022.

Dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 38 Pemda memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan tiga Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.

“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).

Isma menjelaskan ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPD RI tersebut juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, di mana 35 diantaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah.

Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi.

Sejak 2005 hingga Semester I/2022, BPK telah menyampaikan sebanyak 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa, di antaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 538.229 rekomendasi senilai Rp59,39 triliun.

Isma menambahkan secara kumulatif hingga Semester I/2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan senilai Rp124,60 triliun.

“Senilai Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD,” jelasnya.

Isma mengatakan efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.

“Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul LHP BPK 2022: 41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya