SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo saat berada di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan iuran jaminan pensiun 8% dengan rincian 5% dibayarkan pemberi kerja dan 3% dibayar pekerja.

Solopos.com, BOGOR — Pemerintah menggelar rapat terbatas untuk membahas jaminan pensiun untuk pekerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015) malam. Sayangnya, pejabat yang hadir enggan membeberkan tentang besaran iuran jaminan pensiun yang akan dibayarkan baik oleh pemberi kerja maupun pekerja.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Perintah presiden bahwa kita selesaikan peraturan pemerintah tentang penjaminan pensiunan untuk para tenaga kerja. Dan PP harus keluar sesegera mungkin sehingga bisa segera dilaksanakan,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil seusai rapat.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan iuran jaminan pensiun 8% dengan rincian 5% dibayarkan pemberi kerja dan 3% dibayar pekerja. Sementara itu, dari pihak pengusaha mengusulkan iuran jaminan pensiun 1,5%. Sofyan enggan mengungkapkan nilai iuran yang akan ditetapkan dalam PP. “Nanti tunggu aja PP keluar. Harus selesai pekan depan,” ujarnya.

Dalam mengambil keputusan besaran iuran, pemerintah mempertimbangkan semua faktor mulai dari kondisi ekonomi, kesejahteraan karyawan dan kemampuan perusahaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan perintah Presiden 1 Juli 2015 terimplementasi. Ia mengatakan landasan hukumnya akan dimatangkan dalam dua hari ke depan.

BPJS Ketenagakerjaan akan menyurati perusahaan setelah PP keluar. Di situ akan dicantumkan besaran iuran dan perkiraan manfaatnya. “Nah itu dimatangkan dalam dua hari ini,” ujar Elvyn.

Dalam pertemuan itu Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Seskab Andi Widjajanto, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan, Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya