SOLOPOS.COM - Ketua MUI seusai bertemu Presiden Jokowi, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

BPJS Kesehatan haram atau halal tidak pernah difatwakan oleh MUI. Majelis itu menyatakan hanya memberi rekomendasi.

Solopos.com, MAKASSAR — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Fatwa bahwa layanan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah itu telah menjadi polemik baru.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Din Syamsuddin menganggap polemik yang berkembang belakangan soal itu merupakan kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan dari Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu.

“Terjadi misunderstanding yang menjadi polemik liar,” kata Din Syamsuddin pada konferensi pers jelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar seperti dikutip Bisnis dari Tempo.co, Sabtu (1/8/2015).

Din yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu memastikan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram BPJS Kesehatan. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Sidang Ijtima, hanya berupa saran untuk penyempurnaan layanan BPJS. “Dan setelah saya teliti, tidak ada kata haram di dalamnya.”

Din Syamsuddin menjelaskan Komisi Bidang Fatwa MUI bekerja untuk mendapatkan jawaban ulama atas pertanyaan dari masyarakat atas berbagai masalah. Mereka kemudian mengeluarkan putusan berupa fatwa atau rekomendasi.

Meski begitu, putusan tetap harus dibicarakan dalam sidang Dewan Pimpinan MUI. Menurut Din, sejauh ini dia hanya mengetahui adanya rekomendasi terkait permasalahan BPJS. Adapun fatwa, menurutnya, hanya polemik liar yang belakangan menjadi ramai lewat pemberitaan media massa.

Selain Komisi Bidang Fatwa, Din menyebutkan MUI juga memiliki Dewan Syariah Nasional yang berperan dalam membahas masalah-masalah di bidang keuangan. Orang-orang di dewan inilah yang selalu memberi masukan kepada pemerintah terkait berbagai kebijakan mengenai bidang ekonomi.

“Kami memberi masukan agar program lebih sesuai dengan syariah Islam dan memberi manfaat kepada umat,” kata dia.

Terkait BPJS, Din memastikan bahwa MUI hanya mengeluarkan rekomendasi yang berisi pandangan ulama terkait layanan itu. Sejauh ini, ulama memandang ada sejumlah hal dalam BPJS yang belum sejalan dengan syariah Islam. Di antaranya adalah mekanisme pencairan yang dianggap menyusahkan masyarakat. “Kami hanya meminta untuk disempurnakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Din Syamsuddin juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah. Karena itu, mereka selalu pada posisi mendukung program yang bersifat pro rakyat. Namun bukan berarti semua program lepas dari pengkajian secara mendalam. “Tetap kami mengkaji yang mana saja yang sudah sejalan dan tidak sejalan dengan syariah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya