JAKARTA–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (14/11/2012) akan angkat bicara terkait BP Migas, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan lembaga tersebut inkonstitusional dan melanggar UUD 1945.
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
Kepala Negara akan memberikan responsnya atas putusan MK itu sebelum pukul 15.00 di Istana Presiden.
“Teman-teman wartawan kalau ingin dengar respons saya mengenai putusan MK tentang BP Migas, nanti sebelum jam 3 sore, sebelum pelantikan para dubes,” kata Presiden Yudhoyono pada wartawan di Istana Merdeka, Rabu.
Yudhoyono menilai terkait putusan MK atas BP Migas dinilai merupakan masalah penting dan sensitif serta berimplikasi luas pada investasi serta dunia usaha. Untuk itu, jelasnya, pemerintah akan bergerak cepat untuk merspons putusan MK atasa BP Migas tersebut.
“Nanti dalam pertemuan yang saya pimpin langsung akan saya jelaskan kepada rakyat melalui saudara [pers],” kata SBY.