SOLOPOS.COM - Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo.

Kali ini mobil mewah itu dibanderol Rp700 juta. Berdasarkan pengumuman lelang barang rampasan Kejari Jaksel, mobil Rubicon Wrangler akan dilelang pada Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Lelang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangan syarat dan tata cara pelelangan disebutkan bahwa objek atau mobil Rubicon yang dilelang dalam kondisi apa adanya dan spesifikasi mobil dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

Kemudian, peserta lelang juga wajib menyetor uang jaminan melalui nomor virtual account BNI yang disetor sekaligus. Pemenang lelang nantinya wajib melunasi pokok lelang yang ditambah bea lelang sebesar 3%.

“Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara,” tulis pengumuman lelang Kejari Jaksel.

Diberitakan sebelumnya, mobil milik anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dilelang seharga Rp809,3 juta. Hanya dalam lelang pertama, mobil tersebut tidak laku.

Oleh sebab itu, Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bakal memangkas atau mengevaluasi soal harga limit Rubicon milik Mario Dandy itu.

“Kami akan evaluasi ya [harga limit Rubicon tersebut],” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Dilansir Bisnis.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Jeep Rubicon sebagai salah satu objek barang bukti dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayah Mario yakni Rafael Alun.

Ali lalu menjelaskan bahwa Jeep Rubicon tersebut diduga diperoleh dengan uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael Alun, yakni gratifikasi pemeriksaan pajak.

Oleh sebab itu, KPK menjerat mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu dengan pencucian uang guna mengoptimalkan asset recovery.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kejari Jaksel Kembali Lelang Rubicon Mario Dandy, Harganya Turun”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya