Solopos.com, SOLO–Indonesia diprediksi mengalami puncak bonus demografi pada 2030-2040. Pada periode tersebut, jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar ketimbang penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) yakni mencapai 64% dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.
Bonus demografi yang dikelola dengan baik bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berujung turunnya angka kemiskinan. Namun di sisi lain, melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan dapat meningkatkan tingkat pengangguran, tingkat kriminalitas, tingkat kemiskinan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.