SOLOPOS.COM - Boni Hargens (tengah). (Twitter/@bonihargens)

Boni Hargens mencabut laporannya terhadap 300 akun yang menuduhnya mengonsumsi narkoba.

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mencabut laporan terhadap 300 akun di media sosial. Sebelumnya, Boni melaporkan akun-akun itu ke Bareskrim Polri karena menuduhnya mengonsumsi narkoba dari Bareskrim Mabes Polri.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kami menyatakan secara resmi bahwa kami mencabut laporan tersebut tanggal 13 Juli 2017,” kata dia di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Ia mengaku dengan sadar dan ikhlas telah memaafkan pihak-pihak yang menuduhnya mengonsumsi narkoba. Menurutnya, tuduhan itu sebagai bentuk pembelajaran sosial bahwa setiap orang harus berjiwa besar. Baca juga: Dituduh “Sakaw”, Boni Hargens Laporkan 300 Akun Medsos.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, anggota Dewan Pengawas LKBN Antara ini juga ingin mengajak seluruh elemen bangsa membudayakan cara berpikir positif agar Indonesia bisa lebih maju.

“Kami ingin memastikan pada publik bahwa meski difitnah, kami tetap tegar dan pantang mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini. Meskipun demikian, saya tetap berharap para pelaku menyadari bahwa fitnah adalah bentuk terburuk dari perikemanusiaan,” ujar dia.

“Saya juga berharap banyak orang tergerak untuk saling memaafkan dan berhenti menjadikan media sosial sebagai ruang penebaran fitnah dan teror,” terang dia kemudian.

Sebelumnya, Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video di YouTube ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/7/2017) lalu. Menurut dia, berdasarkan hasil tes darah 10 Juli 2017 di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, terbukti darahnya bersih dari pengaruh narkotika.

Hal itu juga diperkuat hasil tes urine di RSPAD, Jakarta, pada 4 hingga 13 Juli 2017, yang juga menyatakan tidak mengandung zat narkotika sehingga tuduhan itu dianggapnya hanyalah fitnah untuk menghancurkan citranya. Tuduhan itu disebarluaskan oleh berbagai akun dengan memplesetkan videonya saat tampil di sebuah stasiun televisi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya