SOLOPOS.COM - Tim Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di depan Gereja Oikumene, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Amirulloh)

Polri diminta berhati-hati dalam mengusut bom Gereja Samarinda. Apalagi muncul isu liar yang mengaitkannya dengan polemik kasus Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — DPR meminta Polri berhati-hati menyikapi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumane, Samarinda, Kalimantan Timur. Penegak hukum perlu memastikan aksi teror tidak ditunggangi untuk kepentingan tertentu, mengingat situasi saat ini yang cukup sensitif.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Di tengah kondisi hari ini yang suasana politik agak panas akibat demo, apakah kelompok-kelompok yang katanya teroris itu mencari momen ini untuk membesarkan organisasi mereka? Atau ini mainan dari kekuasaan juga?” ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, Senin (14/11/2016).

Selain itu, dia juga meminta Polri, BIN, dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi, dan pengawasan pada orang-orang yang masuk dalam daftar jaringan terorisme.

Pada 4 November 2016, gelombang massa melakukan aksi unjur rasa atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Unjuk rasa yang kemudian disebut sebagai aksi 411, menuntut kepolisian memidanakan Ahok atas pidatonya di Kepulauan Seribu pada akhir September 2017.

Senada dengan Charles, anggota Komisi III Desmond Junaidi Mahesa juga meminta penegak hukum mengusut pelemparan bom dengan cermat. Jangan sampai kasus itu menjadi sebuah skenario permainan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari situasi saat ini.

Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan hal tersebut menjadi kekhawatirannya sejak awal akan terjadi aksi 411. Dia tidak ingin aksi damai disusupi sekelompok orang yang ingin merusak demokrasi. “Ini harus diwaspadai semua elemen bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, kepolisian menduga tersangka yang bernama Juanda terkait jaringan pelaku aksi bom buku di Utan Kayu, Jakarta, pada Maret 2011. Juanda juga dipastikan terpidana kasus upaya peledakan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada tahun yang sama.

Tersangka ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri ke Sungai Mahakam. Penangkapan tersebut berhasil atas bantuan warga yang mencurigai tersangka. “Saat ini pemeriksaan intensif dilakukan. Tim Densus [Datasemen Khusus] masih mengembangkan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafli Amar.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku belajar merakit bom di Aceh pada 2009-2011. Bahan-bahan yang digunakan dalam pelemparan bom di Samarinda cukup sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya