SOLOPOS.COM - Salah satu toko retail di Kota Semarang, Indomaret, telah melakukan sosialisasi tas plastik berbayar kepada pelanggannya. Meski demikian, kebijakan ini belum diterapkan Minggu (21/2/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Buruh memboikot Indomaret. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo berharap aksi nasional boikot belanja yang dilakukan serikat buruh terhadap gerai Indomaret tidak menghalangi masyarakat dalam berbelanja.

Imbauan itu disampaikan Aprindo menyusul rencana serikat buruh untuk melakukan aksi boikot nasional sebagai bentuk protes atas proses hukum yang tengah dialami salah satu karyawan Indomaret. “Aksi apapun yang digelar, kami harap tidak menghalangi masyarakat dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya. Jangan sampai aksi pemboikotan menimbulkan rasa khawatir di konsumen,” kata Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey, Kamis (27/5/2021).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Baca Juga: Jamur Punya Efek Antikanker, Ini Hasil Penelitian!

Roy pun mengharapkan penyelesaian masalah antara karyawan Indomaret dan perusahaan dapat mencapai kata mufakat. Dia menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah dilibatkan dalam permasalahan pemenuhan kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2020 yang jadi penyebab desakan para pekerja. “Kami berpendangan segala tindakan harus mengacu pada hukum. Jadi penyelesaian pun harus sesuai regulasi,” katanya.

Aksi boikot sendiri dilakukan sebagai bentuk protes atas langkah hukum yang yang dilakukan PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola Indomaret, kepada salah satu karyawannya bernama Anwar Bessy. Anwar digugat perusahaan atas tuduhan perusakan fasilitas perusahaan kala menuntut pelunasan pembayaran THR 2020. “Aksi boikot akan berlanjut sampai semua tuntutan terpenuhi,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kamis (27/5/2021).

Adapun tuntutan para buruh mencakup desakan untuk membebaskan Anwar Bessy. Perusahaan juga diminta untuk memenuhi seluruh hak buruh sesuai dengan ketentuan perusahaan dan segera membuat perjanjian kerja bersama yang berlaku untuk seluruh pekerja Indomaret di Indonesia. “Kami juga mendesak perusahaan agar membayar hak buruh yang diduga melanggar UU Ketenagakerjaan, seperti upah lembur, jam kerja berlebih, PHK sepihak, hak cuti, dan sebagainya,” kata Said Iqbal.

Kampanye Seluruh Indonesia

Dia memperkirakan jumlah buruh yang akan terlibat dalam aksi pemboikotan bakal cukup besar mengingat anggota KSPI mencapai 2,2 juta orang. Sementara itu, aksi pemboikotan yang dimulai hari ini diawali pula dengan kampanye serentak di seluruh Indonesia, termasuk di depan gerai-gerai Indomaret.

Sebelumnya, manajemen Indomaret memastikan perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR karyawan. “Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 yang telah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai dengan Peraturan Menaker No. 6 Tahun 2016,” kata Managing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam pernyataan resmi, Senin (17/5/2021).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya